Kamis, 14 Oktober 2010

berhayal memiliki motor udara menyehatkan

Apa yang anda pikirkan tentang lalu lintas zaman sekarang ?! mungkin kebanykan dari anda terlintas adalah KEMACETAN . ya benar sekali , lalu lintas atau yang didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedangkan yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.
Jalan merupakan lintasan yang direncanakan untuk dilalui kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor termasuk pejalan kaki. Jalan tersebut direncanakan untuk mampu mengalirkan aliran lalu lintas dengan lancar dan mampu mendukung beban muatan sumbu kendaraan serta aman, sehingga dapat meredam angka kecelakaan lalu-lintas.
Saya berhayal ingin membuat motor udara , memang sedikit konyol tapi ya menurut saya unik aja . jadi di jalan darat hanya untuk bus , mobil dan angkutan darat lainnya tapi khusus sepeda motor di tiadakan . untuk sepeda motor kita gunakan udara . jadi di sepeda motor jalan di udara . untuk bahan bakarnya , motor menggunakan gas dari asap knalpot yang di keluarkan oleh kendaraan yang ada di darat .
sedangkan hasil gas buang yang dikeluarkan oleh motor udara berupa oksigen :) cukup ramah lingkungan bukan :)

Kamis, 27 Mei 2010

Pajak

Pajak adalah Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Fungsi utama pajak adalah mengatur dan menganggar redistribusi pendapatan mendanai pembangunan fasilitas umum , membiayai gaji aparatur pemerintah dan Negara bantuan atau sumbangan bagi mereka yang ditimpa bencana alam melalui bantuan sosial .
Bantuan didapat dari dana pertimbangan seperti DAU dan DAK , subsidi BBM dan Non BBM (pendidikan,kesehatan,pertanian,dsb).
Dengan pajak pula dapat membangun jalan raya, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, gedung sarana pemerintahan, dan fasilitas
Ada beberapa macam objek pajak penghasilan , antara lain penggantian imbalan berkenan atas jasa yang diterima atau diperoleh , hadiah dari undian , laba usaha , royalty , sewa , keuntungan karena perbedaan kurs mata uang .

Pajak Pertambahan Nilai atau yang sering kita kenal dengan PPN adalah pajak yang dikenankan atas :
-Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukanoleh pengusaha
-Impor Barang Kena Pajak
-Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha
-Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah
-Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
-Ekspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak
-ekspor BarangKena Pajak tidak berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak
-ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak

Barang Dan Jasa Yang Tidak Dikenai PPN
Pada dasarnya semua barang dan jasa merupakan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak, sehingga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kecuali jenis barang dan jenis jasa sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 4A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 tidak dikenakan PPN

Jenis barang yang tidak dikenakan PPN

•Barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya (minyak mentah, gas alam, panas bumi, pasir dan kerikil, batu bara, bijih timas, bijih besi, bijih emas, dll).
•Barang kebutuhan pokok yang diperlukan oleh rakyat banyak (beras dan gabah, segala jenis jagung, sagu, segala jenis kedelai, garam beryodium maupun tidak beryodium)
•Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung , dan sejenisnya
•Uang , emas batangan , dan surat-surat berharga

Subjek Pajak penghasilan

Subjek pajak penghasilan meliputi :
•Orang pribadi
•Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan , mengganti yang berhak
•Badan
•Bentuk Usaha Tetap

Referensi ini banyak saya ambil dari http://www.pajak.go.id/

Indonesia, Tiga Besar Rentan Bencana

Bangladesh, Indonesia, dan Iran adalah tiga negara yang tergolong paling rentan terhadap bencana alam. Pernyataan ini adalah kesimpulan sebuah penelitian yang diumumumkan Kamis ini. Duo raksasa Asia, China dan India, ikut berada dalam daftar 15 negara dari 229 yang termasuk berisiko ‘ekstrim’.

Indeks Bencana Alam (Natural Disasters Risk Index/DRI) disusun oleh sebuah firma konsultan risiko asal Inggris, Maplecroft, berdasarkan bencana-bencana alam yang terjadi sejak 1980 sampai 2010.
Indikatornya ada beberapa macam, termasuk frekuensi kejadian, total korban kematian, serta perbandingannya dengan populasi sebuah negara. Dalam daftar ini, bencana alam adalah gempa bumi, letusan gunung api, tsunami, badai, banjir, kekeringan, longsor, gelombang panas, dan epidemi.

“Kemiskinan menjadi faktor penting di negara-negara yang frekuensi dan dampak bencana alamnya parah,” kata analis lingkungan Maplecroft, Anna Moss. “Infrastruktur yang buruk, ditambah kepadatan penduduk di daerah berisiko tinggi seperti dataran rendah, pinggiran sungai, tebing tinggi, terus menambah kemungkinan jumlah korban.”

Dalam penelitian NDRI itu, korban tewas dari Bangladesh mencapai 191 ribu orang dari bencana alam sepanjang 30 tahun terakhir. Indonesia juga memiliki angka korban yang hampir sama, sebagian besar akibat tsunami Desember 2004. Sementara di Iran, kerentanan terbesar terhadap bencana adalah gempa bumi, yang sudah menyebabkan tewasnya 74 ribu nyawa.

sumber :
http://mim.yahoo.com/yahooindonesia/p/KpbSN3_/?cid=idtd

Jumat, 16 April 2010

Pasar Modern dan Pasar Tradisional

Pasar dalam arti sempit adalah tempat permintaan dan penawaran bertemu, dalam hal ini lebih condong ke arah pasar tradisional. Sedangkan dalam arti luas adalah proses transaksi antara permintaan dan penawaran, dalam hal ini lebih condong ke arah pasar modern. Permintaan dan Penawaran dapat berupa Barang atau Jasa. Sedangkan secara umum pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli.

Pasar tradisional

merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Jogja, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.
memiliki keunggulan bersaing alamiah yang tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern. Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan yang dimiliki oleh pasar tradisional.
Namun, selain menyandang keunggulan alamiah, pasar tradisional memiliki berbagai kelemahan yang telah menjadi karakter dasar yang sangat sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern.
Ketika konsumen menuntut ’nilai lebih’ atas setiap uang yang dibelanjakannya, maka kondisi pasar pasar tradisional yang kumuh, kotor, bau, dengan atmosfir seadanya dalam jam operasional yang relatif terbatas tidak mampu mengakomodasi hal ini. Kondisi ini menjadi salah satu alasan konsumen untuk beralih dari pasar tradisional ke pasar modern. Artinya, dengan nilai uang yang relatif sama, pasar modern memberikan kenyamanan, keamanan, dan keleluasaan berbelanja yang tidak dapat diberikan pasar tradisional.
Kondisi ini diperburuk dengan citra pasar tradisional yang dihancurkan oleh segelintir oknum pelaku dan pedagang di pasar. Maraknya informasi produk barang yang menggunakan zat kimia berbahaya serta relatif mudah diperoleh di pasar tradisional, praktek penjualan daging oplosan, serta kecurangan-kecurangan lain dalam aktifitas penjualan dan perdagangan telah meruntuhkan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional.
Belum lagi kenyataan, Indonesia adalah negara dengan mayoritas konsumen berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kondisi ini menjadikan konsumen Indonesia tergolong ke dalam konsumen yang sangat sensitif terhadap harga. Ketika faktor harga rendah yang sebelumnya menjadi keunggulan pasar tradisional mampu diruntuhkan oleh pasar modern, secara relatif tidak ada alasan konsumen dari kalangan menengah ke bawah untuk tidak turut berbelanja ke pasar modern dan meninggalkan pasar tradisional.

Pasar Modern
adalah pasar yang dibangun oleh Pemerintah, swasta atau koperasi yang bentuknya berupa mal, supermarket, dept. store, dan shoping centre yang pengelolaannya dilaksanakan secara modern dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanjadengan manajemen berada pada satu tangan bermodal kuat dan dilengkapi label harga yang pasti


sumber :
http://www.gresik.go.id/organisasi/Perijinan/disperindag/Ijin%20Pasar%20Modern.htm
http://titik.dagdigdug.com/?p=26

Jumat, 19 Maret 2010

Demand and Supply

Pengertian Permintaan dan Penawaran, Hukum & Faktor Yang Mempengaruhi

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.


berikut adalah grafik permintaan dan penawaran



Harga dari suatu produk (P), ditentukan oleh keseimbangan antara tingkat produksi pada harga tertentu (yaitu penawaran: S) dan tingkat keinginan dari orang-orang yang memiliki kekuatan pembeli pada harga tertentu (yaitu permintaan: D). Grafik ini memperlihatkan adanya peningkatan permintaan, dari D1 ke D2, seiring dengan peningkatan harga dan kuantitas (Q) produk yang terjual.


sumber artikel :
http://organisasi.org/pengertian-permintaan-dan-penawaran-hukum-faktor-yang-mempengaruhi

http://id.wikipedia.org/wiki/Penawaran_dan_permintaan