Catatan Muallaf Sastra
Hendri R.H
Saya masih tidak mengerti kenapa Pramoedia Anata Toer dilahirkan, terlebih berbagai karyanya dilarang pemerintah. Saya sendiri yang mendekam di jurusan sastra sempat menolak untuk membaca karya-karyanya, “kumpulan roman picisan” itulah kiranya yang sempat terucap. Praduga tak bersalah tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya roman yang dilahirkan awal abad ke-19 kebanyakan bertemakan cinta.
Sebuah karya sastra dalam ruang lingkup khazanah pembaca, setidaknya harus dipenuhi oleh pergulatan ideologis, pemahaman dan pencarian konsep filsafat. Permasalahan yang paling mendasar adalah konsep-konsep tersebut hanya dijadikan “ban serep” untuk mendukung gaya bercerita. Walaupun toh maksudnya ditulis secara eksplisit, tetap saja pengolahan diksi untuk menuju konsep filsafat dihadirkan secara eksplisit. Itulah mungkin kenapa saya tak begitu menyukai karya sastra berbau percintaan yang membosankan. Bukan tanpa alasan, lebih baik menonton film kalau hanya sekedar bernostalgia dengan cinta.
Saya selalu mempertanyakan kenapa novel-novel teenlit begitu banyak diminati oleh pembaca. Jika harus jujur, saya berani mengatakan bahwa novel itu tidak manfaat terutama bagi saya. Anda setuju, itu terserah anda? Tapi saya mempunyai alasan kenapa tulisan itu tak lebih dari novel picisan gaya baru.
Pertama, selalu teringat perkataan Sides Sudyarto sewaktu acara seminar sastra (FMIPA UPI), beliau mengatakan bahwa cerpen/novel bergaya teenlit terlalu jauh melangkah, terutama penggunaan bahasa yang “amburadul”. Terdoktrin dengan perkataan tersebut saya analisis berbagai cerpen dan novel bergaya Teenlit, hasilnya waw, sungguh mengagetkan tulisan ini racun atau madu bagi sastra Indonesia, atau bahkan sebagai pelemahan asas Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Berpijak pada pergelutan dan pergulatan gaya sastra abad modern, begitu banyak bermunculan aliran dan teori sastra, terlebih diiringi dengan karya-karya yang begitu deras bermunculan (Tak diimbangi dengan kritik sastra). Di satu sisi kemunculan novel dan cerpen tersebut merupakan sumbangsih yang begitu luar biasa, sastra bukan hanya berpesta pora oleh kaum elit atau bahkan para sastrawan yang saling memuji karya sastra, namun telah merasuk ke dalam kehidupan masyarakat awam, terutama anak-anak remaja.
Tetapi perkembangan sastra tersebut begitu “liar” terutama dalam pemakaian bahasa. Pencampuradukan pemakaian bahasa prokem terlalu kelewatan. Pemuatan kata-kata prokem misalnya gue, loe, coyat, atau kosa kata yang tidak sesuai kaidah tentunya menghadirkan sesuatu yang mengkhawatirkan. Dampaknya masyarakat khususnya anak muda tidak lagi mengenal mana Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Baik, harus sesuai dengan pemakaian dan benar, harus sesuai dengan norma atau kaidah kebahasaan. Apalah artinya sebuah karya sastra kalau untuk memuliakan bahasa sendiri tidak bisa, atau bahkan meracuninya. Padahal sebentar lagi peringatan sumpah pemuda, “Apalah bedanya kita dengan penjajah gaya modern kalau untuk memuliakan bahasa sendiri tidak bisa, terlalu menyakitkan mungkin bagi nenek moyang yang hidup memperjuangkan bahasa ini tetap menjadi bahasa persatuan”.
Memang itu hak bagi seorang penulis untuk mengeksplotasi pemilihan kata, tapi setidaknya ia perlu dibarengi dengan nilai-nilai kaidah berbahasa yang baik dan benar. Penulis tidak hanya menghadirkan karya bernuansa cinta untuk tujuan komersil, tetapi setidaknya mendidik masyarakat untuk lebih menghargai bahasanya.
Anda tidak percaya? Lihat saja implikasinya. Di FB ada orang yang menulis kata yang baku menjadi kata-kata aneh, coyat, luthu, dsd. Bahkan yang lebih parah ada huruf kapital di tengah kata “aKu mAu kE RuMah”. Kita hanya bisa menunggu, para penulis yang takluk pada besarnya arus bahasa prokem, atau jutru para penulis sendiri yang mebina masyarakat. Saya hanya menduga bahwa jawabannya tertuju pada satu kalimat “takut tulisannya tak laku, kalau bahasanya terlalu formal”.
Lagi himbauan itu didasarkan pada doktrin linguistik bahwa bahasa itu dinamis. Tetapi penggunaan istilah ini terlalu luas bahkan salah kaprah barangkali. Membericarakan bahasa yang dinamis setidaknya harus diikuti aturan dan tata norma yang ada, untuk apa kita mempunyai kita aturan tata bahasa baku kalau pun ujung-ujungnya masyarakat hanya memandang sebelah mata “hanya dijadikan konsefp formalitas akademik”.
Kalau Pemerintah mau sedikit berusaha, harus ada semacam pemaksaan bahasa. Misalnya dengan menaikan derajat bahasa Indonesia, agar mempunyai nilai. Jangan sampai Bahasa Indonesia tak bertuan di rumahnya sendiri. Program Tes Kemahiran Berbahasa harus segera dilakukan baik untuk keperluan kerja, maupun untuk tes akademik. Kita hanya mengandalkan TOEFL untuk tes bahasa, lalu dimana urgensi bahasa Indonesia? Saya sendiri yang berdiam di jurusan bahasa tak pernah tahu berapa nilai tes tersebut, memalukan. Ini implikasi nyata, bangsa ini terlalu menganggungkan konsep kebebasan berekspresi. Setidaknya inilah peran karya sastra, ketika masyarakat sudah demikian sastra hadir dengan konsep mendidik.
Kedua penentuan tema tersebut kadang hanya menonjolkan hedonisme anak-anak remaja, tak pernah saya menemukan novel Teenlit bertemakan nasionalisme atau pergolakan batin menuju wejangan filosof (Kalau anda menemukan saya sendiri dengan senang hati akan membacanya).
Apakah konsep-konsep seperti itu penting? Terlalu penting mungkin. Sastra tidak hanya hadir sebagai sebuah bacaan untuk bernostalgia, atau bahkan sebagai hiburan semata. Tetapi lebih dari itu sastra harus hadir sebagai bacaan yang mendidik. Novel dan cerpen Teenlit tidak harus berkutat tentang gaya hidup anak muda atau percintaan, pemuatan nilai-nilai kemanusiaan, norma agama dsb dirasa sebagai sebuah urgensi tersendiri.
Misalnya membuat novel teenlit yang bertemakan tentang korupsi, ini mungkin menjadi senjata pemerintah untuk mendidik masyarakat terutama anak muda untuk mengenal korupsi. Iklan dan wejangan dirasa cukup membosankan untuk mendidik anak muda yang perngaruh oleh gaya hedonisme yang begitu hebat. Pemuatan karya sastra seperti itu tidak hanya berdampak bagi pendidikan anak remaja, tetapi lebih jauh lagi mendidik masyarakat untuk mencintai dan menghargai peran dan fungsi karya sastra.
***
Kembali ke permasalahan awal, tadinya mau menghabiskan pembahasan mengenai novel teenlit, namun segelas kopi mendorong saya untuk membandingkannya dengan Tetralogi karya Premoedia Ananta Toer. Terlalu jauh memang membandingkan dua jenis novel tersebut, apalagi di waktu dan kultur zaman yang berbeda. Tapi apalah sebuah karya kalau hanya dikagumi tanpa dianalisis dan diapresiasi.
Roman pertama yang dibaca berjudul Bumi Manusia, teman saya yang membawakan untuk dibaca, hingga bertanya apa kehebatan Roman ini. Ratusan orang yang saya lihat profilnya di Facebook menulis Bumi Manusia sebagai buku Favoritnya. Ini keterlaluan, saya sempat mengutuk diri sendiri kenapa tak pernah menyentuh karya tersebut, awalnya hanya ingin membuktikan bahwa teman-teman di Fabecook tidak hanya menulis buku favorit tersebut sebagai ajang gagahan, tetapi ada esensi tersendiri.
Pram dalam pemikiran saya, dikenal sebagai orang yang selalu menghabiskan hidupnya di penjara. Entah itu takdir atau apa, yang pasti Tuhan menciptakan manusia tersebut bukan tanpa alasan. Setidaknya ia manusia pertama Indonesia yang berkali-kali masuk nominasi nobel sastra, andai kata pemerintah mendukung Pram mungkin ceritanya lain lagi. Indonesia akan mendapat orang yang pertama kali memenangkan nobel, mengagumkan.
Lalu apa kesalahnanya? PKI atau apa, ah saya tidak terlalu memikirkannya. Terlalu nisbi memikirkan nasib sastrawan tersebut, yang penting mahakarya beliau dapat di masukan ke dalam tinta emas kesusatraan.
Jika hendak berpikiran dekonstruktif, mungkin proses pembelajaran di balik tembok penjara ada untungnya (manusia selalu berkata “untung” walaupun itu adalah kecelakaan). Pram di balik penjara tidak lantas berhenti atau menuntut Tuhan, tetapi ia menulis, bahkan mengukir sebuah mahakarya dengan balutan penanya.
Baiklah saya terlalu jauh mengangungkan sastrawan ini, karena sebuah karya sastra akan begitu saja terlepas dari pengarangnya. Sastrawan hanya penyampai wahyu pemikirannya, setelah wahyu tersebut sampai ditulisnya, bukan orangnya untuk kita agungkan tapi tulisannya.
Dalam roman pertama berjudul Bumi Manusia, Pram membalut kultur percintaan dengan pergulatan ideologi dan pencarian jati diri seorang manusia tentang masa depan tanah airnya. Permilihan tema begitu apik, terkadang perlombaan antara kultur percintaan, nilai kemanusiaan, dan nasionalisme berbaur menjadi satu, tidak ada perlombaan tema atau ada kecenderungan Pram menonjolkan satu tema.
Jika dibandingkan dengan tema-tema novel remaja yang masih bergulat tentang percintaan. Pram nampaknya membawa tema picisan sekedar untuk melengkapi ruang lingkup cakrawala yang lebih besar, yaitu semangat nasionalisme dan nilai-nilai sosial. Tidak ada gaya borjuis atau hedonisme dalam cerpen itu, karena membicarakan cinta hanyalah alat untuk mencapai titik amanat yang luhur, yaitu mencintai tanah air.
Dalam pemilihan diksi sengaja ia memperkenalkan bahwa inilah Bahasa Indonesia, terlalu berapi-api mengatakan hal itu, bagi saya tidak. Ia dengan lantang membedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa daerah bahkan bahasa Belanda. Etimologi setiap diksi yang dirasa asing tidak lantas dijadikan arena gagahan untuk menguatkan “efek sastranya”, tapi ia mencoba mengekploitasi pemilihan diksinya menjadi sesuatu yang begitu lumrah dalam roman tersebut, sekalipun kita baru mengenalnya.
Seandainya novel teenlit mau bercermin pada mahakarya Pram. Mungkin peran dan fungsi sastra begitu jelas di masyarakat. Kita tak perlu mempersoalkan repetisi karya sastra yang begitu hebat atau bahkan mengarah ke plagiat, namun kita harus berkaca mau kemanakah arah sastra kita? Tak perlu berkutat pada komersialisme kalu ujung-ujugnnya menghacurkan anak bangsa, memang efek seperti ini tidak langsung terlihat, namun perlahan-lahan merubah pola hidup berbahasa masyarakat Indonesia. Inikah yang diimpikan Pram dalam romannya, tentu tidak kita tak perlu menjadi penjajah gaya modern yang menjejah bahasanya sendiri.
Tak begitu banyak yang bisa di analisis, menghakimi karya sastra sekelas tetralogi roman hanya dengan 4 sampi 5 paragraf sungguh tidak bijak. Saya sendiri perlu berpeluh keringat untuk benar-benar mengungkap makna di dalamnya.
Menghakimi karya sastra tentu sah-sah saja, semua orang bisa melakukannya, tetapi tetap saja ada kode etik yang mendasarinya. Tetapi untuk menentukan baik dan buruknya sastra tergantung pembaca sendiri. Seperti sebuah takdir, kadang kepenyairan seorang ditentukan oleh seseorang yang bernama ketua redaksi. Kalau mau jujur betapa susah menjadi penyair, harus mampu menembus benteng redaksi jurnal sastra. Bukan hanya kepenyairan, tapi masa depan kebudayaan ada ditangan otoriterisme redaksi. Proses penghakiman cukup ia katakan “karyanya belum layak dimuat”.
Terlalu jauh mungkin saya berkata-kata, terlalu banyak menggunakan kata mungkin dalam tulisan ini. Tetapi setidaknya kita bisa mengambil hikmah bahwa cerpen yang berbalut cinta tidak hanya berkutat pada gaya hidup anak muda yang mengarah pada nilai-nilai indovidualiasme, atau bahkan melupakan kebudayaan sendiri. Tetapi, tema-tema cinta dalam novel teenlit setidaknya dibarengi dengan nilai norma dan agama. “Para penyair yang bersajak tentang anggur dan rembulan” itulah kata W.S Rendra.
sumber referensi :
http://anaksastra.blogspot.com/2009/10/melebur-karya-sastra-picisan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar